Hari Ekonomi Kreatif Nasional Resmi Diperingati Setiap Tanggal 24 Oktober

Hari Ekonomi Kreatif Nasional Resmi Diperingati Setiap Tanggal 24 Oktober

MALANG – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/ Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno telah menandatangani sebuah Keputusan Menteri yang menetapkan bahwa Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas)