MALANG – Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 1 Tahun 2025, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Malang Creative Center (MCC) akan melakukan peningkatan tata kelola dan layanan fasilitas.
Mulai tanggal 1 Agustus 2025, pelaku ekonomi kreatif dan masyarakat umum tetap bisa menggunakan layanan dan fasilitas MCC secara GRATIS. Namun, ada penyesuaian khusus di area lantai 2 (Main Hall), lantai 7 (Auditorium) dan Fasilitas Gym.
Penyelenggaraan Kegiatan di Main Hall Lantai 2 dan Auditorium Lantai 7 yang masuk kategori KOMERSIAL, dikenakan Tarif Retribusi. Sedangkan kegiatan dengan kategori NON KOMERSIAL seperti kegiatan yang bersifat sosial dan pendidikan, dapat mengajukan Permohonan Keringanan. Penjelasan lebih lanjut mengenai Tata Cara Pengajuan, Pembayaran dan Ketentuan penggunaan lainnya dapat langsung menghubungi Pusat Layanan Informasi MCC.
Untuk penggunaan Fasilitas Gym, dikenakan tarif membership dan insidentil per kedatangan dengan harga yang sangat terjangkau.
Harapannya, peningkatan fasilitas ini tidak menjadi hambatan bagi insan kreatif Malang Raya untuk terus berkarya. MCC senantiasa memberikan dukungan positif terhadap setiap program maupun karya yang diinisiasi, demi menghadirkan dampak yang bermanfaat bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi kreatif Kota Malang. (Ama/Fri)